Perhimpunan Minahasa Raya

Philip Pantouw Minta Namanya Dikeluarkan dari Anggota Dewan Penasihat K3

Foto: Philip Pantouw

minahasaraya.com – Tokoh Kawanua Philip Pantouw, menyatakan tidak bersedia menjadi Anggota Dewan Penasihat Kerukunan Keluarga Kawanua (K3) Periode 2025-2030, yang telah dilantik dan dikukuhkan di Balai Sarbini Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025.

Mengenai alasan tidak bersedianya masuk dalam kepengurusan K3 Periode 2025-2030, karena pada saat dimasukkannya nama Philip Pantouw sebagai Anggota Dewan Penasihat, tidak dikonfirmasi interlebih dahulu.

Alasan lain, menurut Om Ile panggilan akrab Philip Pantouw, yang diungkapkan ke minahasaraya.com, karena dianggap kurang etis sebab tidak melakukan konfirmasi pada saat mencantumkan namanya dalam susunan kepengurusan K3 Periode 2025-2030.

Selain itu lanjut Om Ile, pihaknya melihat visi dan misi K3 saat ini sudah lari dan mempunyai perbedaan paham dari visi dan misi kepengurusan K3, serta tidak sesuai dengan prinsip-prinsip awal berdirinya K3.

Untuk itu kata Philip Pantouw, agar untuk tidak mengurangi rasa hormat, Philip menyatakan agar kalau boleh kiranya namanya yang telah dicantumkan dalam kepengurusan sebagai anggota dewan penasihat untuk dikeluarkan namanya dari dalam susunan kepengurusan.

Sebelumnya, kepengurusan lengkap K3 periode 2025-2030 telah dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, di gedung balai Sarbini Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025. (hvs)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *