Foto: Jimmy Charles Kawengian
minahasaraya.com – Perhimpunan Minahasa Raya (PMR) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putra Minahasa Presiden RI Prabowo Subianto atas diberikannya Abolisi dan Amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristianto.
“Kami beri apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang juga Putra Minahasa, atas pemberian Abolisi dan Amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto,” kata Jimmy Charles Kawengian, Ketua Harian PMR sekaligus Ketua Umum GL PRO 08 salah satu Ormas Relawan tertua pendukung Prabowo Subianto yang dibentuk sejak 08 February 2008 silam.
Menurut Jimmy Charles Kawengian, atas pemberian abolisi dan amnesti ini, ini menandakan bahwa Presiden Prabowo Subianto “peka” dengan situasi dan kondisi jalannya hukum di Indonesia.
“Kami sebagai organisasi yang beranggotakan orang-orang Minahasa merasa bangga dengan apa yang diputuskan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto Djojohadikusumo Sigar,” tambah Charles panggilan akrab Jimmy Charles Kawengian ini kepada minahasaraya.com, di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Torang samua bangga pa Bapak Prabowo,
dengan diambilnya keputusan untuk memberikan Abolisi dan Amnesti tersebut, tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang sebagai seorang kepala negara,” ungkap Charles.
“Karena itu, disini juga bisa saya pastikan bahwa sikap Presiden Prabowo merupakan sinyal bahwa kedudukannya sebagai seorang Presiden tidak di bayang-bayangi oleh kekuatan lain seperti yang banyak disampaikan beberapa pihak,” ujar Charles, Direktur Media PMR ini. (*/hvs)