Perhimpunan Minahasa Raya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Foto Hasto Kristiyanto

minahasaraya.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di vonis 3 tahun 6 bulan penjara, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Jumat, 25 Juli 2025.

Vonis diberikan Majelis Hakim Tipikor, karena Hasto Kristiyanto terbukti melakukan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Seusai vonis diberikan, Hasto Kepada wartawan mengaku sudah mendengar dan memprediksi perihal vonis dirinya.

Hasto mengaku merasa senasib dan sepenanggungan dengan Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. (*/harris)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *