Perhimpunan Minahasa Raya

Rekson Silaban: Aksi Penjarahan dan Perusakan Saat Demo Bukan Dilakukan Oleh Pekerja atau Buruh

Foto: DR Rekson Silaban, SE, MM

minahasaraya.com – Analis Indonesia Labor Institute, Rekson Silaban, menilai aksi penjarahan dan perusakan yang terjadi saat demo biasanya bukan dilakukan kaum pekerja atau buruh. “Serikat pekerja atau buruh sudah terlatih untuk melakukan demo dengan tertib dengan mekanisme pemberitahuan kepada polisi. Dengan demikian apabila ada kekacauan yang mengatasnamakan buruh itu palsu,” kata Rekson Silaban, di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Menurut Rekson, dalam sejarah gerakan buruh, tidak ada buruh yang merusak dan menjarah. “Revolusi buruh selalu hanya bertujuan mengganti rezim kapitalis sehingga mendapat dukungan rakyat. Revolusi buruh juga tidak menyakiti hati rakyat dengan tindakan-tindakan kriminal,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa gerakan buruh di Indonesia memiliki tradisi kuat dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan melalui prosedur resmi.

Menurutnya, serikat pekerja sudah terbiasa melakukan aksi dengan selalu memberitahukan kepada pihak kepolisian, sehingga apabila muncul kerusuhan yang mengatasnamakan buruh, hal itu patut dicurigai sebagai tindakan yang tidak benar.

“Dalam sejarah perjuangan buruh, kita tidak pernah melihat buruh melakukan perusakan apalagi penjarahan. Gerakan buruh baik di dalam maupun di luar negeri, selalu hanya berorientasi pada perubahan sistem yang adil, bukan pada tindakan kriminal yang menyakiti rakyat,” tegas Rekson.

Ia menilai, penting bagi serikat pekerja saat ini untuk mengingatkan pemerintah, DPR, maupun aparat keamanan agar belajar dari pengalaman aksi yang berujung kericuhan hingga menelan korban jiwa.

“Sebetulnya respons yang cepat dan tepat dari pejabat negara maupun politisi dinilai menjadi kunci utama agar emosi massa tidak berkembang menjadi eskalasi yang berbahaya,” ungkapnya.

Untuk itu menurutnya, serikat buruh harus terus mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan rakyat.

“Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kemauan publik, seperti harus menghindari berbagai fasilitas yang berlebihan di DPR, bagaimana mengatasi meningkatnya angka pengangguran, hingga perlunya percepatan regulasi bagi pekerja platform digital,” tuturnya.

Profil Singkat Rekson Silaban

Dr. Rekson Silaban merupakan tokoh berpengalaman di bidang ketenagakerjaan dan kebijakan publik. Ia meraih gelar Doktor dalam Strategic Studies dari Universitas Indonesia, Magister Manajemen dari Universitas Negeri Jakarta, serta Sarjana Ekonomi dari Universitas Simalungun, Sumatera Utara.

Pengalamannya di kancah internasional pun luas. Ia pernah mengikuti berbagai kursus kepemimpinan dan tata kelola di University of Cambridge (2017), New York University (2018), serta Rotman School of Management, University of Toronto (2020).

Dalam kiprahnya, Rekson pernah menjabat sebagai Presiden KSBSI (2003–2011), Anggota Badan Pengurus ILO di Jenewa (2005–2014), Komisaris PT Jamsostek (2007–2012), serta Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (2016–2021).

Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Tim Ahli Amandemen Undang-Undang Jaminan Sosial di DPD RI.

Di tingkat global, Rekson pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ITUC di Brussel (2006–2010) serta anggota Executive Board WCL di Belgia.

Rekson juga aktif menulis buku, di antaranya Wage System Through Bipartite Negotiation (2008), Repositioning Indonesia’s Labor Movement (2010), dan Unite or Be Forgotten by History (2011). (*)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *