Foto: Persidangan Terhadap Terdakwa Selegram Yokke Hargono, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 8 September 2025 (Foto/Kolase: minahasaraya.com)
minahasaraya.com – Pembacaan Putusan Sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terhadap terdakwa kasus Yokke Hargono, saksi pelapor Cencen Kurniawan dan Fitri Salhuteru, yang disidangkan Senin (8/9/2025), ditunda majelis hakim pada persidangan Kamis (11/9/2025) mendatang.
Alasan Majelis Hakim menunda membacakan Putusan Sela terhadap terdakwa Yokke Hargono, karena dokumen putusan perkara pertikaian antara selegram Yokke Hargono dan Fitrie Salhuteru yang adalah seorang publik figur ini masih akan dilengkapi.
Sebagaimana diketahui perseteruan antara Fitri Salhuteru dan Yokke Hargono pada setiap kali persidangan terus memanas. Terdakwa Yokke saat ini berstatus tahanan sementara pihak kejaksaan, terkait kasus dugaan pemuatan Slik OJK yang diklaim sebagai Data Pribadi suami isteri Cencen Kurniawan dan Fitri Salhuteru.
Tim Kuasa Hukum Terdakwa, Sonny Wuisan, SH, MH, CLA, CRA, CTL, Maruli Silaban, SH, MH, CRA, dan Elke Luntungan, SH, MH, CRA kepada minahasaraya.com, sesaat setelah sidang dinyatakan ditunda oleh majelis hakim, menegaskan Hakim menunda pembacaan Putusan Sela terhadap kliennya Yokke Hargono, karena masih ada berkas putusan yang masih harus dilengkapi majelis hakim dan juga ada majelis hakim lainnya yang sedang tugas atau mengikuti acara penting diluar, tidak berada ditempat.
Pada sidang kali ini dengan agenda pembacaan Putusan Sela, tidak dihadiri saksi pelapor Fitri Salhuteru & suaminya Cencen Kurniawan, melainkan hanya dihadiri terdakwa Yokke Hargono.
Sebagai selegram Yokke Hargono pernah ikut terhubung dengan bisnis skin care artis Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru dan memang kerap jadi sorotan publik dan bahkan beberapa tudingan yang diarahkan kepadanya.
Persoalan antara Fitri dan Yokke Hargono berawal adanya unggahan terdakwa soal data pribadi Fitri di media sosial.
Atas unggahan tersebut kemudian Cencen Kurniawan suami Fitri Salhuteru melapor ke pihak kepolisian dengan laporan data pribadi yang adalah rahasia dimuat di instagram.
Laporan saksi pelapor ini ditindaklanjuti pihak kepolisian kemudian kejaksaan membawahnya ke meja hijau. (hvs)