Gambar: Suasana Dialog Ijazah Jokowi di Program Interupsi iNews, Kamis, 20 November 2025, Pukul 20.00 WIB (Screenshoot/Kolase: minahasaraya.com)
minahasaraya.com – Dialog kasus ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang ditayang live di program interupsi iNews TV, berlangsung penuh perdebatan, Kamis 20 November 2025, pukul 20.00 WIB.
Dialog ini menghadirkan nara sumber dua kubu, masing-masing, dari pihak Bongkar Ijazah Jokowi (BonJowi), yakni Jemmy Mokolensang dan Petrus Selestinus, sedangkan dari kubu Relawan Jokowi menghadirkan Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar dan Wakil Ketua Umum Relawan Bara JP, David Pajung.
Materi perdebatan pada dialog, adalah seputar hasil persidangan di Komisi Informasi Pusat (KIP), yang menghadirkan termohon KPU Solo, Universitas Gajah Mada, KPU Pusat dan Polda Metro Jaya, pada yang digelar 17 November 2025 lalu.
Dialog yang dipandu presenter iNews, Ayaa Nufus, berlangsung selama 1 jam sejak pukul 20.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Kuasa Hukum BonJowi, Jemmy Mokolensang dan Petrus Selestinus, dalam dialog tersebut tetap mempertahankan pada pendiriannya, bahwa soal benar tidaknya keaslian ijazah Mantan Presiden Jokowi harus dibuktikan di pengadilan.
Jemmy Mokolensang yang tampil penuh percaya diri, selanjutnya mengatakan, ada banyak kejanggalan mengenai penetapan tersangka kliennya, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan kawan-kawan. Menurut Jemmy, sebetulnya sebelum menetapkan tersangka, ijazah tersebut harus dibuktikan di pengadilan.
Sementara Relawan Jokowi, Mardiansyah Semar dan David Pajung, menegaskan bahwa seharusnya Kuasa Hukum BonJowi, mendalami data soal ada tidaknya ijazah asli Jokowi, tapi bukan melakukan fitnah atau dengan cara-cara politisasi. (hvs)