Perhimpunan Minahasa Raya

Calon Ketua Kadin Sulut, Siapkan Rp 1 Miliar

Gambar: Logo Kadin

minahasaraya.com – Meskipun tidak ada aturan bahwa calon ketua Kadin harus menyiapkan mahar, namun sesuai tradisi calon ketua Kadin Sulut harus memberi kontribusi dalam pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov), yang justru banyak pihak menilai akan mempersempit kesempatan calon ketua lainnya untuk mendaftar.

Disisi lain ada yang mengatakan aturan soal besaran kontribusi tersebut didasarkan pada Keputusan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia nomor SKEP/275/DP/IX/2023 Tentang Peraturan Organisasi Mengenai Pedoman Kepanitiaan dan Sponsor Kamar Dagang dan Industri, Pasal 7 ayat 3 butir i.

Pada aturan tersebut tertulis, soal menghitung besaran kontribusi atas biaya-biaya akomodasi, hotel, tempat penyelenggaraan musyawarah, konsumsi, seminar, keamanan, publikasi, transportasi, dan ditambah maksimal 25 persen dari biaya-biaya tersebut sebagai acuan dalam menetapkan persyaratan besaran kontribusi calon ketua.

Selain itu, calon ketua Kadin tersebut, seperti yang terjadi dalam penyelenggaraan Musprov Kadin di provinsi lain, calon ketua akan menanggung seluruh biaya penyelenggaraan Musyawarah Provinsi Kadin jika terpilih dengan menandatangani kesepakatan di awal.

Ketua Organizing Committee (OC) Musprov Kadin Sulut 2025, Stefan Voges, membenarkan adanya pemberian kontribusi dari calon ketua Kadin Sulut yang akan bertarung dalam Musprov, yang pendaftarannya sudah dibuka dan akan ditutup 10 Oktober 2025 ini.

Voges menegaskan, yang benar adalah kontribusi calon ketua, bukan mahar.
“Tidak ada mahar. Yang benar adalah kontribusi calon ketua, dan itu tradisi di Kadin se-Indonesia,” jelas Voges, dilansir dari beritamanado (29/9/2025).

Namun Voges tak menyebut mengenai besaran angka nilai kontribusi yang diminta bagi setiap calon ketua. Menurutnya, besarnya nilai kontribusi sudah ditetapkan panitia, yang pasti tidak sebesar yang diungkapkan anggota Kadin lainnya yakni Rp 700 juta.

Sementara Informasi yang diperoleh media ini dari anggota Kadin Sulut lainnya, bahwa untuk pendaftaran calon ketua Kadin Sulut dalam Musprov 2025, calon ketua itu perlu menyiapkan hingga Rp 1 miliar.

“Saya akan menimbang-nimbang dulu untuk ikut bertarung dalam Musprov Kadin Sulut, apakah uang 1 miliar itu mau saya pake untuk mendaftar atau dipake untuk modal ekspansi bisnis,” ungkap salah satu anggota Kadin Sulut.

Pendaftaran Hingga 10 Oktober 2025

Untuk tahapan pendaftaran calon ketua Kadin Sulut secara resmi sudah diumumkan Ketua dan Wakil Ketua Stering Committee (SC) Musprov Kadin Sulut 2025 Jeffrey Delarue dan Octavianus Kerap, pada 10 September 2025.

Adapun formulir pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Panitia, Hotel Tree R, Mahakam, Wawonasa, Manado. Pengambilan formulir mulai tanggal 21 September 2025 hingga 10 Oktober 2025, setiap hari mulai jam 14.00-16.00 WITA, kecuali hari Minggu.

Persyaratan bagi calon ketua, harus punya kartu anggota Kadin, punya pengalaman manajerial yang dibutuhkan, dan berkontribusi untuk penyelenggaraan Musprov Kadin Sulut, serta mengisi formulir disertai pernyataan sikap dan tunduk pada aturan AD/ART Kadin. (hvs)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *