Perhimpunan Minahasa Raya

MKB Permesta Usulkan Agar Presiden RI Menetapkan Soemitro Djojohadikusumo Sebagai Pahlawan Nasional

Gambar: Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo


Minahasaraya.com – Majelis Keluarga Besar Permesta (MKB Permesta) dibawah Ketua Umum Philip P Pantouw, bersama forum Diskusi Panel membahas ”Semangat Indonesia Raya Prof Soemitro dalam Benang Emas Soemitronomics dan Prabowonomics Menuju Indonesia Emas 2045”, yang dilaksanakan di Manado, 2 Maret 2026, secara resmi mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar menetapkan Soemitro Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional.

Usulan ini dengan pertimbangan bahwa Prof Soemitro Djojohadikusumo merupakan arsitek ekonomi nasional pada awal Indonesia dan perintis kebijakan ekonomi pasca kemerdekaan.

Alasan lain karena Prof Soemitro pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan serta menjadi perumus kebijakan ekonomi negara di masa transisi penting bangsa, sejak konsep Ekonomi Benteng, dan gagasan pembangunan nasionalnya mempengaruhi arah kebijakan ekonomi Indonesia lintas rezim.

Selain itu secara akademik dan historis Prof Soemitro memenuhi prinsip-prinsip umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang pemberian gelar Pahlawan Nasional (berjasa besar bagi bangsa dan negara, memiliki integritas, dan memberi dampak luas).

Karenanya Diskusi merekomendasikan segera dibentuk Tim Akademik Pengusul di tingkat daerah untuk menyusun naskah akademik resmi untuk pengajuan kepada pemerintah pusat mengenai penetapan gelar Pahlawan Nasional ini.

Rekomendasi Strategis

Diskusi mengakui kontribusi besar Soemitro Djojohadikusumo dalam merumuskan fondasi ekonomi nasional berbasis: Pertumbuhan ekonomi yang kuat, pemerataan hasil pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis. Dan hal ini merupakan “benang emas” yang berlanjut hingga era pembangunan kontemporer di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi Prof Soemitro Djojohadikusumo, diberikan pada hasil Diskusi Panel bertopik ”Semangat Indonesia Raya Prof Soemitro dalam Benang Emas Soemitronomics dan Prabowonomics Menuju Indonesia Emas 2045”, yang dilaksanakan Majelis Keluarga Besar Permesta, bekerja sama dengan Manado Post.

Diskusi dilaksanakan dalam rangka memperingati 69 Tahun Piagam Permesta dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Manado Post, dengan peserta diskusi sejumlah unsur akademisi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan dunia usaha.

Pada diskusi tersebut membahas berbagai materi dan sejumlah narasumber, masing-masing, materi pertama dibawakan Philip P Pantouw dan Willy H Rawung dengan judul “Refleksi Historis Sumitronomics: Program Benteng – Piagam Permesta – Trilolgi Pembangunan – Prabowonoics”. Materi Kedua dibawakan Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Elvira M Katuuk, ST, ME dengan judul “Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara-Relevansi dengan Piagam Permesta”. Dan materi ketiga dibawakan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Oktovian BA Sompie, M.Eng, IPU, ASEAN Eng berjudul “Relevansi Substansi ‘Piagam Perjuangan Semesta’ dalam Perspektif Soemitronomics, Trilogi Pembangunan, dan Prabowonomics (Era PRAGIB)”.
Diskusi tersebut dipandu Direktur Manado Post Tommy Waworundeng.

Hasil Diskusi juga menghasilkan pernyataan sikap bersama, bahwa Permesta bukan gerakan pemberontakan separatis, melainkan koreksi politik dan pembangunan terhadap ketimpangan pusat–daerah pada masanya. Aspirasi awal ditempuh melalui jalur politik dan dialog konstitusional; Penyelesaian damai sebagai Legitimasi Nasional tertuang dalam Kesepakatan Malenos (4 April 1961) dan penguatan administratif melalui Keppres Nomor 322 Tahun 1961 yang menegaskan bahwa dinamika Permesta merupakan persoalan politik dan pembangunan nasional, bukan pengkhianatan negara.

Penguatan Penegakan Hukum sebagai Fondasi Indonesia Emas.

Forum Diskusi juga menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi dan pemerataan pembangunan tidak akan tercapai tanpa penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkeadilan. Untuk itu, direkomendasikan: Penegakan Hukum dilakukan Tanpa Pandang Bulu. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan praktik rente ekonomi harus diberantas secara sistematis. Penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum menjadi syarat utama iklim investasi yang sehat. Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan stabilitas nasional yang kokoh.

Keteladanan Kepemimpinan Nasional dan Daerah

Hasil lain Diskusi bahwa Integritas moral pemimpin menjadi prasyarat kepercayaan publik. Belajar dari Praktik Negara Maju seperti China. Kemajuan ekonomi yang pesat dicapai melalui disiplin nasional, konsistensi kebijakan jangka panjang, serta penegakan hukum yang kuat terhadap korupsi dan pelanggaran sistemik. Diskusi juga menekankan bahwa Indonesia harus membangun modelnya sendiri yang berlandaskan Pancasila dan demokrasi konstitusional, namun dengan disiplin hukum yang tegas dan konsisten.

Penguatan Desentralisasi dan Pembangunan Daerah

Diskusi juga menekankan Penguatan desentralisasi fiskal berbasis keadilan dan produktivitas: Optimalisasi potensi daerah sebagai penggerak pertumbuhan nasional dan Sinkronisasi RPJMD daerah dengan agenda Indonesia Emas 2045.

Pendidikan Sejarah dan Kesadaran Kebangsaan

Selain itu, Diskusi mengharapkan adanya digitalisasi arsip dan dokumentasi Permesta, dimana dintegrasikan materi sejarah Permesta secara objektif dalam literasi kebangsaan dan dilaksanakan Forum diskusi tahunan sebagai ruang refleksi kebijakan pembangunan.

Penegasan akhir

Diskusi juga menyatakan bahwa Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila sejarah diluruskan, ekonomi diperkuat, hukum ditegakkan tanpa kompromi, dan pusat–daerah bersinergi dalam semangat.(***/hvs)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *