Gambar: Peserta dan Jalannya Diskusi Soemitronomics di Graha Pena Manado Post, di Manado, Senin 2 Maret 2026 (Foto Kiri). Ketua Umum Majelis Keluarga Besar Permesta (MKBP) Philip P. Pantouw (Foto Kanan).
minahasaraya.com – Gagasan Begawan Ekonomi Nasional Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo dengan Soemitronomics, kembali menjadi bahan refleksi dalam diskusi panel bertajuk “Semangat Indonesia Raya Prof Soemitro yang Teruntai dalam Benang Emas Soemitronomics dan Prabowonomics Menuju Indonesia Emas.”
Diskusi yang digagas Ketua Umum Majelis Keluarga Besar Permesta (MKBP) Philip P. Pantouw, bekerjasama dengan Perhimpunan Tou Minahasa (PTM) dan perusahaan media Manado Post, berlangsung di Gedung Graha Pena Manado Post, kota Manado, Senin 2 Maret 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-39 Manado Post sekaligus 69 tahun Piagam Permesta 2 Maret 1957/2026.
Diskusi panel di Manado tersebut menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, pemerintah daerah, organisasi masyarakat hingga dunia usaha di Sulawesi Utara.
Hadir sebagai panelis selain Ketua Umum Majelis Keluarga Besar Permesta Philip P. Pantouw, juga hadir Ketua Perhimpunan Tou Minahasa Willy Rawung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof Oktovian Berty Alexander Sompie, serta Pengusaha Johny Lieke dari Asosiasi Pengusaha Indonesia.
Turut hadir dan memberikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Ulyas Taha. Diskusi dipandu oleh Direktur Manado Post Tommy Waworundeng sebagai moderator.
Refleksi diskusi diambil dari poin-poin penting mengenai Soemitronomics yakni pada tiga pilar utama, masing-masing, pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis. Sedangkan peran negara bertindak sebagai motor pembangunan, bukan sekadar regulator, dengan mendorong industrialisasi dan hilirisasi.
Mengapa Soemitronomics Penting? Menurut Philip Pantouw, Soemitronomics bagaikan “roh” dalam Prabowonomics. Doktrin
“memotong mata rantai kemiskinan ekstrem” dengan program MBG, Sekolah Rakyat:
memutus rantai dari akar, Sekolah Garuda, Koperasi Desa Merah Putih: Ekonomi Rakyat
bergerak, Desa Nelayan, Swasembada Beras, Ketahanan Pangan, dan sebagainya.
Saat ini lanjut Philip, substansi Soemitronomics disesuaikan dengan peradaban masa kini disebut sebagai Prabowonomics.
Diskusi yang digelar dalam rangka memperingati piagam Permesta, menurut Philip, bahwa Permesta lahir sebagai wujud tindak nyata dari pokok-pokok pikiran Prof Soemitro Djojohadikusumo yang saat itu tidak mendapat ruang di pemerintahan pusat (Manado Post 2 Maret 2026).
“Permesta pada awalnya tidak melakukan aksi militer. Permesta hanya melakukan tindakan politik yang dituangkan dalam Piagam Permesta dan diajukan kepada pemerintah pusat,” tegas Philip Pantouw.
Menurutnya, waktu itu upaya perundingan telah dilakukan melalui utusan daerah, namun tidak ditanggapi secara serius. Ia menyebut tindakan militer justru lebih dahulu dilakukan oleh pemerintah pusat dengan menjatuhkan bom di Manado, sehingga pihak Permesta melakukan pembelaan diri.
Philip juga menyoroti Kesepakatan Perdamaian Malenos pada 4 April 1961 di Amurang, Minahasa Selatan, yang menurutnya terjadi atas inisiatif TNI untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah berlangsung sekitar tiga tahun. Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa tidak ada pihak yang menang atau kalah.
Ia menjelaskan bahwa dalam kesepakatan itu telah diatur penyelesaian menyeluruh terhadap eks anggota Permesta, termasuk jaminan tidak adanya tuntutan hukum atas keterlibatan mereka selama konflik berlangsung.
Karena itu, menurutnya, pemberian amnesti dan abolisi terhadap para pelaku Permesta melalui Keppres Nomor 322 Tahun 1961 adalah lebih merupakan penguatan administratif dari keputusan damai yang sudah dicapai sebelumnya.
Philip menilai, secara militer Permesta mungkin mengalami kekalahan dalam sejumlah pertempuran, namun secara gagasan perjuangan tidak sepenuhnya gagal. Ia menyebut beberapa tuntutan yang diperjuangkan Permesta, seperti penguatan otonomi daerah dan pemerataan pembangunan, justru terwujud dalam kebijakan nasional di era berikutnya.
“Kalau boleh dianalogikan, kalah pertempuran belum tentu kalah perang. Apa yang diperjuangkan Permesta tentang pemerataan dan otonomi daerah pada akhirnya menjadi arus utama pembangunan nasional,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, para pembicara menyoroti kembali konteks historis lahirnya Piagam Permesta pada tahun 1957. Piagam tersebut merupakan bentuk koreksi daerah terhadap kebijakan pembangunan nasional pada masa itu, dengan menekankan pentingnya pemerataan pembangunan, keadilan ekonomi, serta penguatan peran daerah dalam pembangunan bangsa.
Philip Pantouw menegaskan bahwa pemikiran ekonomi Prof Dr Soemitro Djojohadikusumo memiliki keterkaitan erat dengan semangat yang melatarbelakangi Piagam Permesta.
“Soemitronomics adalah semangat, Prabowonomics adalah gerakan,” ujarnya.
Menurut Pantouw, pernyataan tersebut menggambarkan bahwa Prabowonomics merupakan bentuk eksekusi dari ide dan semangat Soemitronomics, yakni gagasan pembangunan ekonomi nasional yang menekankan kedaulatan ekonomi, penguatan sektor strategis, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Tou Minahasa Willy Rawung menjelaskan bahwa perkembangan pemikiran ekonomi nasional dapat dilihat sebagai rangkaian “benang emas” yang terus berlanjut dari masa ke masa.
Ia memaparkan bahwa gagasan tersebut dapat ditelusuri melalui beberapa fase penting, yakni Program Benteng pada periode 1950–1957, lahirnya Piagam Permesta pada 1957, Trilogi Pembangunan pada masa Orde Baru, hingga konsep Prabowonomics yang berkembang saat ini menuju Indonesia Emas 2045.
Willy Rawung bersama Sekretaris MKBP Elisa Regar menjelaskan, Perjuangan Semesta kerap dicitrakan sebagai aksi pemberontakan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Padahal, jika mencermati fakta sejarah, dinamika yang terjadi menunjukkan konteks yang jauh lebih kompleks.
Mereka menegaskan bahwa tindakan awal yang memicu eskalasi konflik bersenjata adalah pemboman di Kompleks RRI Manado pada 22 Februari 1958 oleh pesawat B-25 Mitchell AURI. Peristiwa tersebut dinilai sebagai titik balik yang mendorong terjadinya konflik terbuka, bahkan disebut sebagai pemicu “perang saudara”.
Sebelumnya, berbagai upaya perundingan telah dilakukan sebagai respons terhadap aspirasi
daerah. Termasuk di antaranya kunjungan tatap muka Presiden Soekarno ke Manado dan Tomohon pada 27–28 September 1957, yang disambut antara lain oleh Ketua Sinode GMIM saat itu, Pdt. A.Z.R. Wenas.
Selain itu, juga digelar Musyawarah Nasional Pembangunan Pusat-Daerah pada November 1957. Rangkaian dialog dan perundingan tersebut berlangsung sejak Maret 1957 hingga pertengahan April 1958. Namun, upaya tersebut pada akhirnya tidak menghasilkan titik temu.
Menurut Willy Rawung dan Dr Elisa Regar, peristiwa pemboman tersebut mendorong para petinggi Permesta yang berada di luar Manado untuk kembali dan mengonsolidasikan jajaran mereka guna melakukan pembelaan diri.
Dari situlah kemudian terjadi pergolakan fisik antara Pemerintah Pusat dan Permesta yang berlangsung hingga awal tahun 1961.
Mereka juga menegaskan bahwa pada akhirnya, upaya perdamaian justru diprakarsai oleh Pemerintah Pusat, yang kemudian membuka jalan menuju penyelesaian konflik secara damai.
Seiring berjalannya waktu dan dinamika konflik yang berlangsung hampir tiga tahun, muncul kesadaran bahwa penyelesaian bersenjata tidak akan membawa solusi permanen. Dalam konteks itulah, inisiatif perdamaian mulai diambil oleh Pemerintah Pusat.
Puncaknya terjadi pada 4 April 1961 melalui Kesepakatan Perdamaian Malenos di Amurang. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting berakhirnya pergolakan fisik antara Pemerintah Pusat dan Permesta. Dalam kesepakatan itu ditegaskan bahwa tidak ada pihak yang dinyatakan menang ataupun kalah.
Menurut Willy Rawung dan Elisa Regar, Kesepakatan Malenos menunjukkan bahwa konflik tersebut pada akhirnya dipahami sebagai persoalan politik dan pembangunan nasional, bukan semata-mata persoalan separatisme atau pengkhianatan terhadap negara.
Dalam kesepakatan tersebut juga diatur penyelesaian menyeluruh terhadap eks anggota Permesta, termasuk jaminan bahwa tidak akan ada tuntutan hukum atas keterlibatan mereka selama konflik berlangsung. Hal ini kemudian diperkuat secara administratif melalui pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Nomor 322 Tahun 1961.
Rawung dan Regar menilai bahwa fakta sejarah tersebut semakin menegaskan bahwa Permesta tidak dapat secara sederhana dilabeli sebagai pemberontakan. Aspirasi yang diperjuangkan, terutama mengenai pemerataan pembangunan, keadilan ekonomi, dan penguatan peran daerah, justru menjadi isu strategis nasional pada era-era pembangunan berikutnya bahkan sampai saat ini.
Dengan demikian, pelurusan sejarah menjadi penting agar generasi muda memahami bahwa dinamika yang terjadi pada masa itu merupakan bagian dari proses pencarian format terbaik hubungan pusat dan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagi Willy Rawung dan Elisa Regar, refleksi ini bukan untuk membuka luka lama, melainkan untuk memperkaya pemahaman sejarah sekaligus menegaskan bahwa perjuangan gagasan tentang pemerataan dan kedaulatan ekonomi tetap relevan dalam perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Sulawesi Utara Elvira Katuuk menyoroti relevansi nilai-nilai Permesta dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.
Elvira menjelaskan bahwa semangat pemerataan pembangunan dan penguatan daerah yang menjadi inti perjuangan Permesta juga tercermin dalam arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara melalui RPJMD 2025–2029.
Menurutnya, pembangunan daerah harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional agar Sulawesi Utara dapat mengambil peran dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Sementara, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof Oktovian Berty Alexander Sompie, menilai nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam Permesta masih memiliki relevansi kuat hingga saat ini.
“Piagam Permesta menjadi salah satu instrumen yang memperkuat negara. Relevansi Piagam Permesta dan gagasan Prabowonomics sangatlah kuat, karena Prabowonomics memiliki konteks modern, memperjuangkan kedaulatan ekonomi, serta mengintegrasikan aspek pertahanan dan keamanan,” jelasnya.
Menurut Sompie, meskipun strategi pembangunan ekonomi dapat berubah mengikuti perkembangan zaman, tujuan utamanya tetap sama, yakni memperkuat kedaulatan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Diskusi panel ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman generasi muda mengenai sejarah Permesta sekaligus memperkuat kesadaran bahwa gagasan ekonomi nasional yang berakar dari sejarah bangsa masih relevan dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. (*)